Perempuan Adat Nusantara sudah lama berjuang melawan berbagai bentuk penindasan, ketidakadilan, eksploitasi dan perampasan hak-hak masyarakat adat, khususnya yang berdampak serius terhadap Perempuan Adat. Perempuan Adat ikut berperan dan berfungsi menjaga ketahanan hidup komunitasnya berdasarkan asal usul leluhur secara turun menurun di atas suatu wilayah adat yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya serta diatur oleh hukum adat dan lembaga adat. Perampasan tanah dari tangan para Perempuan Adat pun banyak terjadi di Nusantara ini. Perampasan tanah yang dimaksud adalah hilangnya hak Perempuan Adat untuk mengelola tanah mereka sendiri, dan hal itu disebabkan oleh orang-orang sekitarnya. Para Perempuan Adat tidak memiliki suara ketika persoalan tanah yang selama ini dikelola oleh mereka dijual oleh para lelaki di komunitasnya kepada pihak lain, atau sebagainya. Padahal, keterikatan Perempuan Adat dengan tanahnya sangat kuat. Tanpa tanah, Perempuan Adat tetap berjuang bagi anak, keluarga dan komunitasnya dengan cara lain, seperti menjadi buruh. https://ia601504.us.archive.org/31/items/PerempuanAdatBerhadapanDenganPerampasanTanah/Perempuan%20Adat%20Berhadapan%20Dengan%20Perampasan%20Tanah%20.mp3 Download mp3
Sumber : perempuan-adat-berhadapan-dengan-perampasan-tanah