TAILING DAM PT NHM BELUM PUNYA IZIN
09 August 2016
[caption id="attachment_212" align="alignnone" width="2304"] Tailing Dam PT NHM yang berada di wilayah Hutan Kobok. (Dok AMAN)[/caption] TOBELO- Tailing Dam milik Perusahan Tambang Nusa Halmahera Mineral (PT NHM) yang sementara dibangun di Dusun Kobok Kao Teluk, sampai saat ini belum memiliki izin dari Kementerian ESDM. Dalam konsultasi komisi tiga DPRD Halut ke Dirut Sumber Daya Energi dan Batu Bara Kementerian ESDM. Pak Toto, diketahui Tailing Dam itu belum punya izin. Izinnya baru sebatas dari kementerian PU. Karena belum memiliki izin operasional, kami anggap aktifitasnya illegal dan menyalahi aturan. Pak Toto kemarin juga sempat turun ke PT NHM dan menutup aktifitas sekitar 4 bulan saat musibah longsor terowongan yang membuat seorang karyawan terjebak,�ujar Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong, kepada Koran ini, sabut (6/8/2016). Karena belum memiliki izin operasional, dia meminta Distamben Pemkab Halut dan Distamben Pemprov Malut melakukan pengawasan ketat.�Dalam waktu dekat, komisi tiga bersama kementerian ESDM akan turun ke lapangan mengecek,�katanya. Terpisah, Manajer Lingkungan PT NHM Rudi Prabowo, membenarkan Taling Dam di Kobok belum memiliki izin operasional. Ini karena menurut dia, Tailing Dam itu saat ini masih dalam tahap pekerjaan konstruksi. �Kalau konstruksinya sudah selesai baru dilakukan pengurusan izin operasional. Akan tetapi izin lain, diantaranya, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan(IPPKH) Blok Gosowong, dan izin berupa sertifikat untuk kelayakan desain dan memulai konstruksi dari balai bendungan dibawah departemen PU sudah dikantongi,�jelas dia. Dia menjelaskan, saat ini pembangunan Tailing Dam itu sudah ada tahap pembukaan lahan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena itulah Kementerian LH, pada bulan januari 2016 menerbitkan sertifikat AMDAL . Ada juga addendum AMDAL dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Halut pada tahun 2013. �Dan telah disosialisasikan kepada masyarakat sebelum penerbitan sertifikat,�katanya. Menurut dia, Tailing Dam itu direncanakan memiliki areal sekitar 24 hektar. 16 hektar diantaranya untuk fasilitas pendukung konstruksi. �Luas areal yang telah dibuka saat ini sekitar 32 hektar,�tambahnya. Penulis: Suparman Pawah. Sumber : https://www.facebook.com/groups/riflyradar/?ref=ts&fref=ts
Sumber : tailing-dam-pt-nhm-belum-punya-izin