Pelatihan Pengelolaan Data dan Informasi Wilayah Adat [caption id="attachment_2191" align="alignleft" width="400"]Yoga sedang memberikan penjelasan Yoga Kipli sedang memberikan penjelasan[/caption] Bogor 17/11/2016 - Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan pelatihan �Pengelolaan data dan informasi wilayah adat� tanggal 07 � 15 November 2016 di Bogor. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pemetaan dan registrasi wilayah adat serta keterampilan mengelola data spasial dan non spasial. Para peserta perwakilan dari Unit Kerja Percepatan Pemetaan Partisipatif (UKP3) AMAN Kalimantan Tengah, Tano Batak , Kotawaringin Barat, Tanoh Pakpak, Sorong Raya dan Massenrempulu. Hari pertama, diskusi mengenai konsep wilayah adat difasilitasi oleh Annas Radin Syarif. Diskusi ini bertujuan untuk menggali pemahaman peserta tentang konsep wilayah adat menurut komunitasnya masing-masing. �Wilayah adat itu adalah kehidupan, jati diri/identitas, Ibu bagi saya. Wilayah adat tidak bisa dipisahkan dari manusia dan sebagai sumber bagi kehidupan� kata Sem Vani Ulimpa peserta dari Suku Moi Keling, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong. Peserta juga diminta untuk mengidentifikasi satuan terkecil wilayah adat di daerahnya masing-masing. Satuan wilayah adat yang diidentifikasi oleh peserta antara lain Huta (Tano Batak), Lebbuh (Tano Pakpak), dan Kampong. Pemahaman peserta dalam menentukan satuan terkecil wilayah adat menjadi penting untuk mengelola data wilayah adat. Mengelola data spasial (ke-ruang-an) dan non-spasial (data sosial) juga menjadi materi pelatihan dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis untuk pengelolaan data spasial. Selain itu, peserta belajar mengolah database AMAN (domain adat.id) serta mekanisme registrasi - verifikasi wilayah adat bersama Badan Registrasi �Wilayah Adat (BRWA). Para fasilitator/narasumber dalam materi ini adalah Muhammad Irkham (AMAN), Farid Wajdi (AMAN), Markus Ratriono (Forest Watch Indonesia), Lampor (Forest Watch Indonesia) dan Aldya Saputra (BRWA). Menurut Irkham, materi paling dominan dalam pelatihan ini tentang System Informasi Geografis (SIG). SIG merupakan suatu sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, memanipulasi, dan menganalisis informasi geografi. Semula informasi permukaan bumi disajikan dalam bentuk peta yang dibuat secara manual, dengan hadirnya SIG informasi-informasi itu kemudian diolah oleh komputer dan hasilnya berupa peta digital. "Keterampilan menggunakan SIG ini sangat penting dikuasai oleh UKP3 Wilayah dan �Daerah sebagai orang-orang yang memfasilitasi proses-proses pemetaan partisipatif di komunitas adat. Dengan bantuan SIG, hasil pemetaan partisipatif wilayah adat yang dihasilkan bisa langsung diolah menjadi peta digital," papar Irkham. Yoga Kipli, Divisi Pemetaan dan Registrasi Wilayah adat (PB-AMAN) mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari agenda peningkatan kapasitas untuk kader-kader pemetaan partisipatif AMAN. "Ketika kapasitasnya sudah ditingkatkan, maka harapannya kader-kader ini bisa bergerak lebih cepat untuk bisa memberikan layanan pemetaan partisipatif wilayah adat di wilayah dan� daerahnya masing-masing," pungkas Yoga.***Sapot Sumber : wilayah-adat-adalah-kehidupan-dan-jati-diri-masyarakat-adat