Kami menyampaikan penghargaan atas inisiatif Pemerintah Provinsi Papua yang telah menutup akses ke Provinsi Papua. Namun disayangkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat belum mengambil tindakan yang sama.

Tanah Papua dihuni oleh Masyarakat Adat yang paling rentan menghadapi serangan pandemi COVID-19 karena bisa memberikan dampak yang fatal pada pemusnahan suku-suku yang memiliki populasi kecil dan tersebar di daerah pedalaman, sementara infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang sangat minim.

Fakta-fakta berikut ini harus menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk melakukan lockdown (karantina wilayah) seluruh Tanah Papua:

  1. Masyarakat Adat di Tanah Papua yang lebih dari 300 suku, sebagian besar adalah suku-suku dengan populasi yang kecil sehingga rentan mengalami kepunahan jika berhadapan dengan pandemi virus COVID-19 yang sama sekali tidak kenali oleh Masyarakat Adat, baik penyebarannya maupun penyembuhan bagi penderitanya.
  2. Masyarakat Adat di Tanah Papua selama ini masih mengandalkan sistem kesehatan adat karena minimnya infrastruktur dan sistem pelayanan kesehatan dan pengobatan dari Pemerintah. Dengan kondisi ini Masyarakat Adat di Tanah Papua tidak punya pengetahuan yang cukup untuk menjaga diri dari jenis penyakit yang ditimbulkan oleh virus baru ini. Dalam hal ini Pemerintah Pusat dan kedua Pemerintah Provinsi di Tanah Papua dapat memetik pelajaran dari pengalaman sebelumnya dalam pengendalian penyebaran virus HIV-AIDS yang demikian besar tantangannya.
  3. Tanah Papua yang sangat luas dengan kondisi geografis yang sangat berat menyebabkan sebagian besar daerah ini masih tertutup dari akses transportasi dan komunikasi. Hal ini akan menyulitkan bagi penanganan jika COVID-19 sudah masuk di wilayah adat. Apa lagi dengan ketersedian dokter dan tenaga medis yang sangat terbatas sebagaimana telah diakui secara terbuka oleh Pemerintah di Tanah Papua.

Dengan tiga fakta etnografis, geografis dan kapasitas sistem layanan kesehatan dan pengobatan, AMAN dan koalisi mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat supaya mengikuti dan memperkuat langkah yang telah diambil Pemerintah Provinsi Papua untuk segera memastikan Lockdown (karantina wilayah) Seluruh Tanah Papua! Selama masa lockdown (karantina wilayah) diberlakukan, Pemerintah Pusat dan Daerah harus menjamin keberlanjutan ekonomi, pangan termasuk untuk hewan ternak, kebutuhan hidup lainnya seperti air dan kesehatan bagi warga Tanah Papua yang miskin dan marginal.

  1. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  2. Greenpeace Indonesia
  3. Forum Masyarakat Adat Pesisir & Pulau-pulau Kecil (FORMAT-P)
  4. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
  5. AMAN Sorong Raya
  6. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  7. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
  8. debtWATCH Indonesia
  9. Perkumpulan Pejuang Tanah dan Hutan Papua
  10. HuMa
  11. WALHI Papua
  12. Sajogyo Institute (SAINS)
  13. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  14. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua
  15. Epistema Institute
  16. Solidaritas Perempuan
  17. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
  18. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  19. Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
  20. Perkumpulan Belantara, Papua
  21. Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Iwaro (IPPM-Iwaro)
  22. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
  23. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Writer : Infokom AMAN | Jakarta
Tag : AMANkanCovid19