Kasepuhan Lebak Larang Pasang Plang Wilayah Adat di Bendungan Situ Alwet
09 Januari 2025 Berita Dika SetiawanOleh: Dika Setiawan
Kasepuhan Lebak Larang memasang plang wilayah adat di Bendungan Situ Alwet, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten sebagai upaya merebut kembali wilayah adat yang di klaim milik Pemerintah Provinsi Banten.
Bendungan Situ Alwet merupakan warisan dari para leluhur Kasepuhan Lebak Larang yang dikeramatkan oleh Masyarakat Adat Banten Kidul.
Abah Evi selaku tokoh adat yang diamanahkan untuk mendiami dan menjaga Bendungan Situ Alwet menyatakan terkejut saat wilayah Bendungan Situ Alwet diklaim milik Pemerintah Provinsi Banten. Klaim sepihak tersebut ditandai dengan pemasangan plang. Menurutnya, klaim sepihak yang ditandai dengan pemasangan plang oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut ilegal karena dirinya tidak pernah diberitahu selaku penunggu Bendungan Situ Alwet.
“Saat pemasangan plang, saya tidak tahu. Pemerintah Provinsi Banten tidak pernah beritahu saya saat memasang plang disini,” kata Abah Evi.
Ia juga heran pihak Desa tidak tahu perihal pemasangaan plang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut. Kemudian, Abah Evi juga mempertanyakan kenapa sampai ada lahan milik pribadi di areal Bendungan Situ Alwet.
Klaim sepihak wilayah adat area Bendungan Situ Alwet oleh Pemerintah Provinsi Banten ini membuat marah para tokoh Kasepuhan Lebak Larang. Mereka merasa haknya telah dirampas oleh pemerintahan sendiri. Padahal, Bendungan Situ Alwet sudah berdiri dari beberapa generasi pemangku adat Kasepuhan Lebak Larang. Para leluhur bergotong royong membuat Bendungan Situ Alwet untuk mengairi pesawahan dan kebutuhan air rumah tangga Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang.
“Bendungan Situ Alwet sebagai tempat keramat yang dititipkan para leluhurkepada Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang untuk dijaga dengan baik,” katanya saat menghadiri pemasangan plang wilayah adat di Bendungan Situ Alwet pada Selasa, 24 Desember 2024.
Sejumlah tokoh adat hadir dalam pemasangan plang wilayah adat ini, termasuk Ketua Pengurus Daerah AMAN Banten kidul, Ketua Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI) dan beberapa tokoh Masyarakat Adat Banten Kidul lainnya.
Ketua Pengurus Daerah AMAN Banten Kidul, Jajang Kurniawan berharap pemasangan plang wilayah adat ini dapat mengembalikan wilayah adat Bendungan Situ Alwet yang diklaim milik Pemerintah Provinsi Banten kepada Kasepuhan Lebak Larang. Jajang berjanji akan membantu untuk mengembalikan status lahan wilayah adat tersebut menjadi milik Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang.
“Upaya ini tidak mudah, ada beberapa proses yang harus dilalui. Kita perlu melibatkan beberapa pihak agar proses itu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Jajang mengatakan sampai hari ini Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang tidak pernah menjual Bendungan Situ Alwet kepada pemerintah. Karena itu, PD AMAN Banten Kidul sudah memasang plang di Bendungan Situ Alwet sebagai bentuk penegasan bahwa wilayah adat tersebut milik Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang.
“Kita akan rebut kembali Bendungan Situ Alwet yang diklaim sepihak milik Pemerintah Provinsi Banten. Nanti kita urus kepemilikan wilayah adatnya,” tandasnya.
Jajang menegaskan sudah banyak wilayah adat Kasepuhan Lebak Larang yang dirampas oleh pemerintah. Ia menyebut selain Bendungan Situ Alwet yang diklaim sepihak oleh Pemerintah Provinsi Banten, lahan garapan Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang juga masih dalam bayang-bayang Perhutani. Padahal, akunya, Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak Larang sudah menggarap lahan tersebut sebelum Perhutani dan pemerintahan ada di negeri ini.
Rabani, selaku tokoh adat Kasepuhan Lebak Larang membenarkan bahwa selama ini telah banyak wilayah adat mereka yang dirampas. Pria yang akrab disapa Abah Rani ini mencurahkan kesedihannya saat Bendungan Situ Alwet diklaim milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Rasanya seperti di sambar petir, wilayah adat kami dirampas. Padahal, wilayah adat yang dirampas itu warisan leluhur yang dititipkan kepada kami untuk dijaga dan dirawat,” katanya dengan nada pilu, sembari memohon agar wilayah adat yang dirampas tersebut dikembalikan kepada mereka.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul