Masyarakat Adat Menjadi Korban Ganasnya Ekspansi Perkebunan Sawit di Banggai
05 Mei 2026 Berita SamsirOleh Samsir
Konflik agraria di dataran Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terus bergulir hingga saat ini dengan sederet cerita pilu dari Masyarakat Adat Tau Taa Wana yang menjadi korban ganasnya ekspansi perkebunan kelapa sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).
Cerita datang dari lelaki paruh baya yang merupakan tokoh Masyarakat Adat Tau Taa Wana bernama Jeke Lamba dari Desa Kayuku. Kisah yang dialami pria berumur 61 tahun ini berawal pada tahun 2000, ketika Jeke bersama keluarganya membuka lahan untuk berkebun.
Sebagai penopang hidup, Jeke bersama keluarganya berkebun kakao dan kelapa. Namun situasi cepat berubah, ketika perusahaan kelapa sawit datang dengan mengiming-imingi kerjasama dalam bentuk pola kemitraan plasma di tahun 2003.
“Waktu itu, perusahaan datang menawarkan kerjasama. Mereka bilang akan dijadikan plasma," kata Jeke belum lama ini.
Tawaran kerjasama ini disambut oleh Jeke dan keluarganya. Seketika, tanaman kakao dan kelapa miliknya digusur untuk kepentingan perluasan perkebunan sawit.
Namun seiring pergantian tahun, alih-alih mendapatkan kompensasi dari perusahaan, lahan mereka yang berada tepat dibelakang pabrik itu telah dijadikan lahan inti dan dikuasai sepenuhnya oleh PT KLS. Akibatnya, Jeke bersama keluarganya harus menelan pil pahit. Mereka kehilangan tanah yang selama ini menjadi satu-satunya sandaran ekonomi untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.
"Perusahaan telah berbohong, sampai saat ini janji mereka tidak terbukti,” ungkapnya.
Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah kehilangan tanah, Jeke pernah diancam akan dilaporkan atas tuduhan mencuri satu janjang kelapa sawit. Padahal, satu janjang sawit tersebut didapatnya saat berjalan di tepi sungai.
Potret Masyarakat Adat
Jeke Lamba merupakan potret Masyarakat Adat Tau Taa Wana yang terasing, terusir dan terpinggirkan dari tanahnya sendiri akibat ganasnya kuasa modal yang eksploitatif dan intimidatif.
Saat ini, Jeke bertahan dipinggiran rimbunnya pohon kelapa sawit. Ia membangun pondok seadanya di tepi sungai sebagai tempat berlindung dan bersandar tidur memupuk mimpi-mimpinya agar keadilan datang membangunkannya.
"Saya sudah jarang turun di kampung, lebih banyak tinggal di pondok walau pun makan seadanya saja," kata Jeke dengan nada lirih.
Ia berharap tanahnya dulu yang dirampas atas janji-janji manis perusahaan sawit bisa dikembalikan. Jeritan yang disertai harapan Jeke ini diharapkan mampu menembus telinga para penguasa (pemerintah) untuk berpihak dan memberikan rasa keadilan bagi mereka yang terpinggirkan.

Salah seorang Masyarakat Adat Tau Taa Wana sedang duduk di pondok yang dibangunnya usai tanahnya dirampas perusahaan sawit. Dokumentasi AMAN
Masih Bersuara Lantang
Sebelum Jeke, nasib yang sama pernah dialami Nasrun Mbau, anggota Masyarakat Adat Tau Taa Wana. Pria berusia 60 ini harus merasakan dinginnya lantai penjara akibat memperjuangakan hak atas lahannya yang dirampas perusahaan.
Nasrun dituduh sebagai provokator dengan dikenakan pasal penghasutan pidana atas tragedi pembakaran alat berat milik PT KLS tahun 2010 silam. Saat itu, beberapa orang Masyarakat Adat harus berurusan dengan aparat kepolisian. Nasrun Mbau sendiri di vonis satu tahun penjara.
Namun seakan tak pernah gentar, Masyarakat Adat Tau Taa Wana hingga saat ini masih terus bersuara lantang dalam memperjuangakan hak atas tanah adatnya yang dirampas sepihak oleh perusahaan perkebunan sawit.
”Kami akan terus melawan untuk memperjuangkan tanah adat kami yang dirampas,” tandasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Sulawesi Tengah