Oleh Nesta Makuba dan Thata Debora Agnessia

Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke VIII resmi dibuka di komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang pada Senin, 14 April 2025.

Pembukaan Rakernas ditandai dengan pemukulan gendang  oleh Ketua Adat Lawas Kutai  Sumping Layang Murad didampingi Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, Ketua Dewan AMAN Nasional Stefanus Masiun serta pimpinan organisasi sayap dari Barisan Pemuda Adat Nasional (BPAN), Perempuan AMAN, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)

Ketua Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Murad mengapresiasi keputusan AMAN yang telah menetapkan Kedang Ipil sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakernas AMAN VIII. Ia pun tak lupa mengucapkan selamat datang kepada para utusan Masyarakat Adat di Kedang Ipil. 

“Selamat datang para delegasi utusan Masyarakat Adat. Kami terbuka dengan kegiatan Rakernas ini, kami terbuka untuk semua,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara pembukaan Rakernas AMAN VIII di Desa Kedal Ipil pada Senin, 14 April 2025

Murad berharap Rakernas AMAN melahirkan keputusan-keputusan penting yang mampu memperkokoh kedudukan Masyarakat Adat sebagai  pemilik hutan dan tanah di muka bumi.

“Masyarakat Adat sudah ada lebih dulu sebelum negara ada, jadi mari memperkokoh kedudukan Masyarakat Adat untuk keberlanjutan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Murad mengungkap beberapa kawasan hutan adat mereka yang kini  sudah dirampas akibat kepentingan investasi sekala besar. Padahal, kawasan hutan adat mereka sangat luas tapi kini sudah menipis karena dirampas.

“Dulunya, hutan kami luas, tapi saat ini sudah dirampas dan menyisahkan derita bagi Masyarakat Adat disini,” jelasnya.

Murad berharap moment Rakernas AMAN VIII ini kiranya menjadi sebuah  kebangkitan baru bagi Masyarakat Adat, khususnya yang berada di Kedang Ipil  untuk bangkit dalam  mempertahankan hak-hak Masyarakat Adat.

“Kiranya moment Rakernas ini dapat membangkitkan semangat Masyarakat Adat di Kedang Ipil dalam mempertahankan hak-hak Masyarakat Adat,”

Yoga Saiful Rizal, Ketua panitia Rakernas AMAN VIII. Dokumentasi AMAN

Konsolidasi Masyarakat Adat

Ketua Panitia Rakernas AMAN VIII, Yoga Saiful Rizal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakernas AMAN VIII di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat saat ini. Ia menyampaikan bahwa Rakernas yang mengusung tema “Perkuat Resiliensi Masyarakat Adat Di Tengah Pembangunan Yang Merusak” merupakan bentuk konsolidasi penting bagi perjuangan hak-hak Masyarakat Adat.

“Tema ini menekankan pada pentingnya ketahanan Masyarakat Adat dalam menghadapi berbagai ancaman,” ujarnya saat menyampaikan sambutan pembuka Rakernas AMAN VIII.

Yoga mengapresiasi kerja keras seluruh panitia dan dukungan berbagai pihak, terutama Masyarakat Adat Kedang Ipil yang telah membantu terselenggaranya Rakernas ini. Ia berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, dan sukses hingga mampu memperkuat posisi Masyarakat Adat dalam menghadapi dinamika saat ini.

Pada kesempatan ini, Yoga menjelaskan mengapa kegiatan Rakernas AMAN VIII dilaksanakan di Kedang Ipil. Dikatakannya, pemilihan Kedang Ipil sebagai lokasi Rakernas karena wilayah ini merupakan benteng terakhir dari adat istiadat suku Kutai yang masih dijaga hingga hari ini. Ia pun menekankan pentingnya menjaga identitas leluhur.

“Tidak bisa dibayangkan bagaimana jika adat Kutai punah, maka tidak akan ada lagi yang mempraktikan kebudayaan Kutai di Kabupaten Kutai Kertanegara, itulah pentingnya menjaga identitas agar tak punah,” paparnya.

Yoga melaporkan kegiatan Rakernas AMAN VIII akan berlangsung selama tiga hari ke depan, dengan agenda umum dan agenda internal organisasi. Ia menyebut ada 500 orang peserta yang hadir dalam Rakernas ini. Mereka merupakan utusan dari Pengurus Besar AMAN, 19 Pengurus Wilayah, 114 Pengurus Daerah dan organisasi sayap: Perempuan AMAN, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).

Selain itu, hadir pula peninjau dari unsur pemerintah, akademisi dan jaringan AMAN lainnya, kemudian perwakilan dari beberapa komunitas Masyarakat Adat, terutama yang masih berada dalam sekitar wilayah pulau Kalimantan.

Yoga berharap Rakernas yang dijalankan dengan semangat gotong royong dan visi kolektif, mampu menjadi tonggak baru dalam mengukir sejarah baru bagi perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia.

Dikatakannya, AMAN adalah rumah besar bagi komunitas Masyarakat Adat di Indonesia. AMAN berdiri 17 Maret 1999, saat ini menaungi 2.596 komunitas Masyarakat Adat dengan populasi lebih dari 20 juta jiwa.

Rakernas AMAN VIII di Kedang Ipil, harapnya bisa menjadi momentum penegasan sikap dan arah perjuangan organisasi AMAN ke depan. Apalagi saat ini Masyarakat Adat di Kedang Ipil sedang berjuang menghadapi tekanan besar dari ekspansi investasi, termasuk perluasan perkebunan sawit yang berpotensi mengancam Masyarakat Adat.

“Kita berharap melalui Rakernas AMAN VIII, suara perlawanan Masyarakat Adat akan bergema diseluruh pelosok nusantara,” pungkasnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Jayapura, Papua dan Kalimantan Tengah

Writer : Nesta Makuba dan Thata Debora Agnessia | Papua dan Kalimantan
Tag : Masyarakat Adat Sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat Rakernas AMAN VIII