
Masyarakat Adat Tabalsupa Tolak Pertambangan Nikel di Pegunungan Cykloop Papua
16 Juli 2025 Berita Nesta Makuba dan Obed KromsianOleh Nesta Makuba dan Obed Kromsian
Masyarakat Adat Tabalsupa yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Adat Suku Tepera, anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menolak adanya aktivitas pertambangan nikel ditengah santernya isu eksplorasi pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cykloop, Kabupaten Jayapura, Papua.
Sikap penolakan ini ditindaklanjuti oleh Masyarakat Adat Tabalsupa dengan menetapkan aturan-aturan adat guna mengantisipasi masuknya pertambangan nikel yang akan mengeksplorasi wilayah adat Tabi di kawasan pegunungan Cykloop. Semua pilar adat juga akan diaktifkan, mulai dari struktur otoritas adat, pemuda, perempuat adat serta komunitas lainnya.
Kepala Suku Marga Demena, Irenius Demena mengatakan langkah antisipasi ini mereka lakukan guna mencegah masuknya pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cykloop dan teluk Tanah Merah. Irenius menambahkan Masyarakat Adat Tabalsupa tidak ingin pengalaman pahit yang terjadi di Raja Ampat terulang kembali di wilayah adat Suku Tepera yang mencakup wilayah teluk Tanah Merah.
“Kami menolak perusahaan tambang mengekspansi wilayah adat Teperea di kawasan pegunungan Cykloop. Kami tidak setuju,“ tegas Irenius Demena usai menggelar pertemuan di kampung Tabalsupa pada Jum’at, 11 Juli 2025.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Dewan Adat Kampung Tabalsupa ini dihadiri Kepala Suku,Kepala Kampung, Tokoh Pemuda, Perempuan Adat di wilayah adat teluk Tanah Merah. Hadir juga komunitas pegiat lingkungan.
Dalam pertemuan ini, Masyarakat Adat yang hadir bersepakat untuk menghindari terjadinya konflik diantara mereka, sehingga upaya adu domba yang dilakukan aktor intelektual yang bermain di belakang layar mengatasnamakan Masyarakat Adat dapat dihentikan.
Irenius menerangkan wujud penolakan Masyarakat Adat Tabalsupa terhadap aktivitas pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cykloop akan dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap. Selanjutnya, pernyataan sikap ini akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pusat serta organisasi peduli lingkungan.
“Dalam pernyataan sikap ini, kami akan menyampaikan sejumlah aturan adat yang akan ditetapkan untuk melindungi wilayah adat suku Tepera dari perusahaan tambang,” sebutnya.
Peta area pertambangan nikel di kawasan pegunungan Cykloop, Kabupaten Jayapura Papua. Dokumentasi AMAN
AMAN Menolak Pengolahan Nikel di Cykloop
Rencana pengolahan tambang nikel di kawasan pegunungan Cykloop, Kabupaten Jayapura, Papua, mendapat penolakan keras dari pengurus AMAN Jayapura.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Jayapura Benhur Yudha Wally menolak tegas rencana pengolahan tambang nikel di kawasan pegunungan Cykloop dan Kabupaten Sarmi, Menurutnya pegunungan Cykloop sudah menjadi rumah bagi Masyarakat Adat. Sebab, kawasan ini telah menyediakan banyak hal yang memberikan dampak penghidupan bagi Masyarakat Adat di tanah Tabi.
“Kami melarang dengan tegas, apapun bentuk pengolahan di gunung Cykloop untuk kepentingan kapitalis dan oligarki lainnya, kekayaan alam yang ada di Cykloop sudah menjadi warisan leluhur. Jangan lagi ada aktivitas apa pun di sana, apalagi rencana pengolahan tambang nikel,” tandas Benhur Yudha Wally.
Kabar kawasan pegunungan Cykloop akan ditambang telah mencuat sejak tahun 2009. Namun, area tambang pegunungan Cykloop yang berada di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi, Papua ini mulai disurvei oleh PT Danmar Explorindo pada Mei 2024.
Selanjutnya, pengolahannya diduga telah terjadi kontrak karya PT. Bukit Iriana Sentani dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Berdasarkan kontrak karya ini, PT Bukit Iriana Sentani sebagai perusahaan mengantongi izin eksplorasi nikel di kawasan pegunungan Cykloop hingga teluk Tanah Merah, mencakup Distrik Depapre, Ravenirara, Waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan Kota Jayapura.
Benhur berpesan kepada Masyarakat Adat yang berada di kawasan lereng gunung Cykloop untuk tetap menjaga wilayah teritorialnya, sesuai batas-batas yang sudah ada.
“Jaga wilayah teritorial kita, jangan sampai dirampas perusahaan tambang,” tandasnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Jayapura, Papua