
Mahasiswi IPB Korban Kekerasan TPL Minta Keadilan : Tangkap Pelaku Pemukulan
25 September 2025 Berita Maruli SimanjuntakOleh Maruli Simanjuntak
Mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) Feny Siregar yang menjadi korban pemukulan security PT Toba Pulp Lestari (TPL) minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dirinya, sembari menyeret pelakunya ke pengadilan untuk diadili sesuai hukum perundang-undangan di negeri ini.
Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (KPM), Fakultas Ekologi Manusia ini mengaku dipukuli dan dipaksa untuk menghapus semua bukti kekerasan yang direkam lewat ponselnya oleh sekelompok orang yang diduga kuat bagian dari operasi perusahaan TPL.
“Saya dipukul dibagian kepala, tas saya diacak-acak. Mereka (TPL) memaksa saya untuk menghapus dokumentasi kekerasan yang saya rekam di ponsel,” kata Feny usai pulang dari rumah sakit, Rabu (24/9/2025).
Feny Siregar dirawat di rumah sakit selama tiga hari usai dianiaya oleh segerombolan orang yang mengaku sebagai pekerja TPL saat menyerang Masyarakat Adat Sihaporas di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin, 22 September 2025.
Feny menceritakan kesaksiannya saat melihat segerombolan orang berpakaian hitam yang mengaku dari TPL membawa tameng dan kayu menyerang posko Masyarakat Adat. Situasi berubah mencekam saat segerombolan orang tadi memukul seorang perempuan adat yang mencoba berbicara dengan karyawan TPL.
“Saat saya merekam peristiwa pemukulan itu, mereka meneriaki saya provokator, mengejar, mendorong saya dan mencoba merampas ponsel,” kenangnya.
Feny menjelaskan berkali-kali kepada mereka yang melakukan penganiayaan bahwa dirinya seorang mahasiswa yang sedang melakukan penelitian, tetapi tak satu pun diantara mereka yang peduli.
Feny meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penganiaya dirinya. Menurutnya, kasus penganiayaan dirinya ini sudah dilaporkan keluarganya ke Polres Simalungun pada Selasa, 23 September 2025.
“Kasus penganiayaan diri saya ini sudah dilaporkan ke polisi, sekarang tugas polisi menangkap pelakunya. Seret ke pengadilan untuk diadili,” tandas Feny.
Keluarga Minta Keadilan
Keluarga meminta aparat penegak hukum menegakkan keadilan atas peristiwa pemukulan yang dialami Feny Siregar. Keluarga menilai kekerasan yang dialami anaknya bukan hanya serangan fisik — tapi lebih pada bentuk penghinaan terhadap hak dasar warga negara.
“Kami mengirim anak kami ke kampus untuk menuntut ilmu, bukan untuk dipukul oleh preman bayaran perusahaan,” tegas Ibu Feny di rumahnya di Kota Pematang Siantar, Kamis (25/9/2025).
Ibu berusia 65 tahun ini menegaskan perusahaan TPL harus bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang mereka lakukan terhadap Feny. Dikatakannya, Feny bukan seorang penjahat yang harus dianiaya di depan orang banyak.
“Anak saya bukan penjahat. Dia hanya mahasiswi yang ingin menyelesaikan kuliah. Tapi dia diteriaki provokator, dipukul, tasnya dijarah. Sampai hari ini dia masih trauma,” ujarnya sambil menangis.
Ibu Feny juga mengecam keras kasus penganiayaan ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh aparat negara. Ia mempertanyakan dimana negara saat anaknya dipukul.
“Di mana negara saat anak kami yang sedang kuliah melakukan penelitian diseret seperti penjahat. Kalau peristiwa ini dibiarkan, tidak ada penegakan hukum, orang tidak akan percaya lagi sama negara,” ungkap Ibu Feny.
Perwakilan IPB mengunjungi keluarga Feny Siregar di rumahnya, Kamis (25/9/2025). Dokumentasi AMAN
IPB Ikut Mengecam TPL
IPB mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan pekerja TPL terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan penelitian.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Sofyan Sjaf menyatakan komitmennya akan mengawal kasus penganiayaan yang dialami mahasiswinya ini hingga tuntas. Sofyan menambahkan tindak lanjut dari kasus ini akan dibicarakan dengan pimpinan IPB.
“Langkah hukum selanjutnya akan saya konsultasikan lebih lanjut dengan pimpinan universitas,” kata Sofyan Sjaf usai menemui Feny Siregar dan keluarganya di rumahnya, Kamis (25/9/2025).
Ratusan karyawan PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyerang Masyarakat Adat Sihaporas di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin, 22 September 2025.
Penyerangan yang dilakukan secara brutal pada pukul 08.40 Wib ini menyebabkan 33 orang Masyarakat Adat terluka parah, termasuk seorang anak penyandang disabilitas dan mahasiswi yang sedang melakukan penelitian.
Selain korban luka, penyerangan TPL ini juga menyebabkan rumah Masyarakat Adat ikut dirusak, 10 motor dibakar, satu mobil pick up dibakar dan posko perjuangan dirusak.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Tano Batak, Sumatera Utara