Oleh Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendorong peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia ini menjadi kesempatan bagi penguatan komitmen negara terhadap Masyarakat Adat.

Sebab, Masyarakat Adat di berbagai wilayah nusantara masih mengalami kekerasan dan menghadapi tantangan dalam memperoleh pengakuan atas keberadaan komunitas dan wilayah adatnya dari pemerintah.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan negara saat ini hadir dalam wajah yang sangat buruk, dalam bentuk buldoser untuk merampas tanah adat. Disebutkan, kalau Masyarakat Adat melawan dipecah belah dan kalau upaya pecah belah tersebut gagal maka akan dilanjutkan dengan intimidasi. Kemudian, kalau intimidasi juga gagal maka yang dilakukan adalah kriminalisasi.

”Kemarin, ada tiga pemimpin Masyarakat Adat yang dikriminalisasi tapi dibebaskan oleh Pengadilan Negeri di Sikka. Tapi, ini kisah menang dari sekian ribu yang kalah,” kata Rukka saat menjadi narasumber dalam acara talkshow ”Jelajah Masyarakat Adat” yang diselanggarakan oleh Kompas pada Jum’at, 14 Agustus 2026.

Rukka menyatakan saat ini usia Kemerdekaan RI sudah 81 tahun. Biar kita semua ingat bahwa akhir-akhir ini makin rajin pemimpin negeri ini memakai pakaian adat pada acara kenegaraan sejak Presiden Joko Widodo.

”Tapi, baju adat ya baju adat. Pada saat yang sama, Masyarakat Adat masih mengalami kekerasan, belum merdeka,” tandasnya.

Negara Didorong Perkuat Komitmen terhadap Masyarakat Adat

Hal senada disampaikan Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Barat, Tono bahwa kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk Masyarakat Adat, memperoleh hak dan perlindungan yang setara. Hal ini penting karena pemenuhan hak  Masyarakat Adat atas tanah, lingkungan, budaya dan sumber daya alam masih menghadapi tantangan.

“Bagi Masyarakat Adat, merdeka itu ketika mereka berdaulat atas tanah, wilayah dan sumber daya alamnya serta dapat mengelolanya tanpa rasa takut dan intimidasi,” kata Tono dalam keterangan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 pada Senin, 17 Agustus 2026.

Tono menilai momentum kemerdekaan harusnya dapat menjadi ruang untuk membangun hubungan yang lebih baik antara negara dan Masyarakat Adat. Ia menegaskan Masyarakat Adat tidak menolak pembangunan, yang diinginkan Masyarakat Adat adalah pembangunan yang memperhatikan kebutuhan, aspirasi, keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat di wilayah adat.

Untuk mewujudkan hal ini, sebutnya, AMAN Kalimantan Barat mendorong adanya ruang dialog yang lebih kuat antara pemerintah dan Masyarakat Adat dalam setiap kebijakan pembangunan yang bersinggungan dengan wilayah adat.

Tono menyinggung pakaian adat pejabat pemerintah yang selalu dipakai pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Menurutnya, penggunaan pakaian adat dalam berbagai perayaan kenegaraan seharusnya berjalan seiring dengan kebijakan yang memberikan perlindungan nyata terhadap Masyarakat Adat.

“Keberagaman budaya yang ditampilkan dalam perayaan kemerdekaan harus pula tercermin dalam kebijakan negara yang mengakui, menghormati dan melindungi Masyarakat Adat,” tegasnya.

Sahkan UU Masyarakat Adat

Tono mengatakan dalam momentum Hari Ulang Tahun Repbulik Indonesia ke-81, AMAN Kalimantan Barat mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Menurutnya, kehadiran regulasi UU Masyarakat Adat ini  akan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya pemulihan hak-hak Masyarakat Adat.

“Pengakuan Masyarakat Adat dan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memulihkan hak-hak Masyarakat Adat,” tandasnya.

Tono berharap pemerintah memperkuat mekanisme pengakuan Masyarakat Adat dan wilayah adat sehingga tidak semata-mata bergantung pada kemauan politik pemerintah di daerah. Menurutnya, pengakuan yang kuat akan memberikan ruang bagi Masyarakat Adat untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus menjaga lingkungan, kebudayaan dan sumber daya alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan Masyarakat Adat.

Ratusan orang Masyarakat Adat mengusung spanduk "Jangan Tunda Lagi, Segera Sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat". Fokumentasi AMAN

Momentum Memperkuat Kesetaraan

Tono mengingatkan manifesto Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang pertama tahun 1999 :  “Jika Negara Tidak Mengakui Kami, Kami Tidak Mengakui Negara”.

Tono menegaskan manifesto ini sebagai pesan moral kepada negara agar tidak semena-mena terhadap Masyarakat Adat dan berlaku adil. Bukan, sebagai ajakan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia berharap peringatan 81 tahun Kemerdekaan Indonesia dapat menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang lebih inklusif.

Tono menambahkan dengan pengakuan, perlindungan dan penghormatan yang lebih kuat, Masyarakat Adat diyakini dapat semakin berperan dalam menjaga lingkungan, mempertahankan kebudayaan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Penguatan posisi Masyarakat Adat bukan hanya penting bagi komunitas adat, tetapi juga bagi masa depan Indonesia yang menghargai keberagaman, keadilan dan keberlanjutan,” tutupnya. (apg)

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Kalimantan Barat

Writer : Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Kalimantan Barat
Tag : Sekjen AMAN Masyarakat Adat Masih Mengalami Kekerasan Belum Merdeka