Menghancurkan Hutan Adat 2 Buldoser PT Runggu Diamankan
22 Februari 2016 Berita Titi PangestuJakarta, 22 Februari 2016 – Masyarakat adat Dubalang Anak Talang, perwakilan masyarakat adat di 15 kebatinan Talang Mamak dan Pemuda Adat serta Pemuda Sembilan Dubalang Anak Talang yang didampingi oleh Ketua BPH AMAN Inhu, Abu Sanar melakukan aksi terhadap PT Runggu, Perusahaan sawit yang kembali beroperasi di tanah adat mereka, sabtu (20/02/2016) kemarin. Aksi besar-besaran yang digelar masyarakat adat Talang Mamak itu guna mempertahankan wilayah adatnya. Mereka melakukan aksi dengan mengamankan 2 unit alat berat (Buldoser) milik Perusahaan. Sikap tegas PD AMAN Inhu ini mempertegas keinginan masyarakat desa Anak Talang Hulu kecamatan Batang Cenaku untuk menolak operasional Perusahaan HPT tersebut dan juga agar PT Runggu menepati perjanjian pada Desember 2015 yang lalu. Isi dari perjanjian tersebut diantaranya adalah :
- Apabila tidak hadir pada tgl 5 Desember 2015 Perusahaan bersedia melepaskan lahan yang dikelola oleh Perusahaan kepada Masyarakat adat Desa Anak Talang.
- Sebelum ada penyelesaian (tindaklanjut) antara Masyarakat Adat dengan Perusahaan mengenai Tanah Adat Hutan Ulayat yang digarap oleh Perusahaan, Perusahaan tidak boleh beroperasi sampai kapanpun.
Ketua BPH AMAN Inhu Abu Sanar melalui telepon selulernya mengatakan “kita lebih pada pendekatan persuasif untuk menghindari aksi anarkis massa, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan perjanjian dengan masyarakat adat maka ini adalah untuk menegaskan kepada perusahaan agar sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan karena persoalan ini belum selesai”. Terkait dengan 2 unit alat berat yang digiring massa kearah perkampungan milik masyarakat , ia menambahkan “kita hanya mengamankan dan juga agar perusahaan menghentikan operasionalnya sampai ada pertemuan lanjutan dalam menyelesaikan konflik ini”. Sementara itu, infokom PW AMAN Riau, Umi Khoiriya yang berkomunikasi dengan Pemuda Adat Desa Anak Talang saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan “hari minggu kemarin rencananya akan membawa alat berat tersebut ke rumang Dubalang, namun hal ini tidak jadi karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan dan akhirnya para pemuda adat bergantian untuk menjaga alat berat tersebut”. Umi juga menambahkan bahwa akan rencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan. “Namun, nampaknya melalui aksi masyarakat adat sabtu lalu pihak perusahaan tidak ada komentar dan pihak perusahaan mencari celah untuk mengadu domba antara masyarakat adat yang melakukan aksi dengan masyarakat yang memberikan izin perusahaan tersebut”. “Hari ini senin (22/02/2016), Masyarakat adat dan Batin beserta Pemuda Adat berdiskusi dengan ketidakhadiran perusahaan , jika hadirpun tidak akan diterima untuk diskusi terkait perjanjian yang telah lewat”, ujarnya. Selain mempertanahkan wilayah adat, masyarakat adat Talang Mamak juga memperjuangkan sungai yang menjadi sumber air bagi 20 desa yang membutuhkan. Sungai yang berada di hutan Talang Mamak terancam kering jika perusahaan meneruskan aktivitas mereka menebangi pohon di hutan. Sebanyak 20.000 jiwa Masyarakat adat akan terancam kehilangan sumber air jika perusahaan sawit tersebut terus beroperasi. **Titi Pangestu**