Riau, www.aman.or.id- Untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan hukum Masyarakat Adat di Talang Mamak, PD AMAN Inhu bekerja sama dengan LBH Pekanbaru menyelenggarakan pelatihan kedua paralegal tingkat lanjut dengan tema, “Meningkatkan Daya Kritis Paralegal Masyarakat Adat Dalam Mendorong Percepatan Masyarakat Adat Talang Mamak di Indragiri Hulu,” pada tanggal 24-25 Oktober 2018, diikuti oleh 10 komunitas adat, bertempat di Komunitas Batin Muka Muka, Kelurahan Pangkalan Kasai, Riau. Direktur LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso, yang memberikan materi terkait dengan gerakan studi hukum kritis. Ia juga menjelaskan berbagai macam hukum yang terkait dengan jalur hukum dan jalur nonhukum bagi paralegal, dan alternatif penyelesaian sengketa.

Pada hari kedua, pelatihan diberikan materi soal mekanisme keberatan (komplain) yang bertujuan untuk mempelajari mekanisme penanganan keluhan untuk mengelola konflik/masalah secara efesien dan materi terkait penulisan kronologis kasus yang sering terjadi di wilayah adat sesuai dengan fakta yang terjadi. Supriyadi Tongka - Ketua BPAN Indragiri Hulu Riau Editor : Eka Hindrati - Direktur Infokom PB AMAN

Writer : Supriyadi Tongka | Riau