Pernyataan Sekjen AMAN ; Masyarakat Adat Tetap Menunggu Pengesahan Undang-undang Masyarakat Adat
06 November 2018 Berita Stefanus Finsensius Raga dan Yance Lu Hambandima
Salam Nusantara, Saya, Ruka Sombolinggi Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), hari ini mewakili organisasi AMAN menerima penghargaan Ormas Terbaik 2018 di bidang kebudayaan dari Kementerian Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo di Jakarta. Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh perangkat organisasi AMAN dan seluruh unsur-unsur organisasi AMAN, pengurus, kader, anggota, organisasi sayap dan seluruh komunitas anggota AMAN 2.373 di seluruh penjuru Indonesia dalam memajukan kebudayaan. Ini adalah sumbangan Masyarakat Adat sebagai penjaga Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi berkat bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, mandiri dan bermartabat. AMAN mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Akan tetapi sampai saat ini, atas nama Masyarakat Adat di seluruh nusantara, kami masih menanti sebuah penghargaan yang paling bermakna dari pemerintah Indonesia yaitu ketika Undang-undang Masyarakat Adat yang sesuai dengan aspirasi Masyarakat Adat disahkan oleh DPR RI. Saya menghimbau Masyarakat Adat diseluruh nusantara, seluruh pengurus AMAN, unsur-unsur organisasi sayap, badan otonom, unit-unit usaha dan seluruh pendukung AMAN untuk tetap bekerja mempertahankan keutuhan Masyarakat Adat dan wilayah adatnya, menganyam keberagaman, menjaga Indonesia. Terima Kasih Stefanus Finsensius Raga & Yance Lu Hambandima-Infokom PB AMAN