Oleh Nesta Makuba

Masyarakat Adat di Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, Papua, sedang bersuka cita setelah tujuh bulan berproses untuk membentuk Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) akhirnya terwujud.

Ketua Dewan Adat Namblong, Mathias Sawa menyatakan bahwa BUMMA yang mereka dirikan ini merupakan wujud dari tekad Masyarakat Adat untuk bangkit mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah adat.

Mathias menyadari bahwa BUMMA ini merupakan hal yang baru bagi Masyarakat Adat di Distrik Namblong. Untuk itu, pria berumur 75 tahun ini mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu mereka mengelola BUMMA ini.

“Kami membuka diri kepada semua pihak mana pun yang berkomitmen untuk membantu kami mengembangkan BUMMA untuk kesejahteraan Masyarakat Adat,” kata Mathias usai acara penyerahan dokumen BUMMA di Rumah Asat, Kampung Saramai Atas, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura pada 28 April 2023.

Penyerahan dokumen BUMMA diberikan Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally kepada Yohana Tukuo selaku Direktur Utama PT Yembe Namblong.

Habel Kekri, selaku fasilitator dari Wilayah Adat Namblong mendukung berdirinya BUMMA di Distrik Namblong. Menurutnya, pendirian BUMMA ini sangat positif untuk mengubah kondisi kesejahteraan Masyarakat Adat saat ini. “Saya sebagai pemangku adat dalam struktur tatanan adat merestui pendirian BUMMA untuk kesejahteraan Masyarakat Adat,” ujarnya.

Habel menaruh harapan kepada Dewan Adat Suku Namblong untuk tetap melindungi dan mengawal BUMMA dalam operasianalnya ke depan.

Akademisi Agus Giay mengatakan kehadiran BUMMA di Masyarakat Adat merupakan fenomena baru. Menurutnya, BUMMA akan membantu meningkatkan pendapatan Masyarakat Adat di Papua, terutama yang berada di kampung dan dusun. Taraf kehidupan  diyakini akan berubah menjadi lebih baik dengan kehadiran BUMMA.

“Perubahan taraf hidup ini yang dirindukan, saya kira ini bagian dari proses membangun orang Papua sesungguhnya,” sambung Agus.

Sementara, Direktur Exekutif SAMDANA Wilayah Papua, Rocky Aloysius yang hadir dalam acara penyerahan dokumen BUMA mengatakan pendirian BUMA ini adalah hasil dari sebuah proses yang panjang. Amanat pendirian BUMA di Distrik Namblong diberikan pada tangal 12 Oktober 2022.

Aloysius menerangkan butuh waktu tujuh bulan untuk melahirkan BUMMA ini. Berbagai tahapan sosialisasi dilakukan di semua kampung yang ada di wilayah adat Namblong, hingga akhirnya terpilih pengurus BUMMA Namblong meliputi Direktur Utama, Direktur Usaha, Direktur Keuangan dan perangkat lainnya yang ada dalam kelengkapan struktur.

Aloysius menyatakan ada hal yang menarik mereka temukan dalam pemilihan pengurus BUMMA Namblong yaitu dipercayakannya seorang Perempuan Adat menjadi Direktur Utama BUMMA.

“Ini sesuatu yang sangat luar biasa. Kami memberikan apresiasi untuk itu, seorang perempuan muda dipercaya untuk mengubah ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Selain memilih pengurus BUMMA, Masyarakat Adat Namblong juga bersepakat dalam musyawarah untuk menjalankan roda ekonomi Masyarakat adat, maka didirikanlah sebuah perusahan milik Masyarakat Adat Namblong yang diberi nama PT. YEMBE NAMBLONG. Dalam istilah lokal, nama perusahaan ini berarti  suatu ajakan kepada semua Masyarakat Adat Namblong untuk bersama-sama membangun ekonomi masyarakat untuk kemajuan bersama.

Ketua PD AMAN Jayapura, Benhur Wally dalam sambutannya pada acara penyerahan dokumen BUMMA mengatakan bahwa orang asli Papua berdiri diatas tanahnya sendiri dan mengolah potensinya sendiri.

“Potensi sumber daya alam Masyarakat Adat tidak bisa dibiarkan dinikmati oleh investor, bagian ini merupakan langkah yang tepat untuk bangkit setara dengan Masyarakat Adat yang lain di negara ini,” ujarnya.

Benhur menambahkan di daerah lain, Masyarakat Adat jadi korban atas perilaku perusahaan yang bertopengkan kesejahteraan, pelestarian lingkungan. Faktanya, sumber daya alam Masyarakat Adat dilahap habis-habisan tanpa perikemanusiaan. “Saya kira, ini saatnya Masyarakat Adat bangkit dan mengolah sumber daya alamnya sendiri untuk kesejahteraan generasi hari ini dan masa depan,” tandasnya.

Dalam penutup sambutannya, Benhur mengatakan berharap perintah daerah menterjemahkan Implementasi Otonomi Khusus bukan hanya dalam bentuk infrastruktur saja, tetapi harus ada penguatan-penguatan ekonomi Masyarakat Adat.

“Masyarakat Adat tidak butuh banyak teori. Kami butuh sentuhan langsung dari kebijakan negara yang pro-Masyarakat Adat,” tuturnya sembari mendesak pemerintah segera mensahkan RUU Masyarakat Adat.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat di Jayapura, Papua.

Tag : Jayapura BUMMA Distrik Namblong