AMAN, 12 November 2014. Pembakaran kampung masyarakat adat Pekasa mencuat di Inkuiri Adat region Nusa-Bali. Aparat dari Dinas Kehutanan pun mengakuinya. �Kami memang melakukan pembakaran pada pemukiman liar. Sebab wilayah tersebut bukan wilayah pemukiman atau wilayah budaya. Ini murni perambahan hutan lindung�, ujar petugas berseragam coklat muda dari Dinas Kehutanan NTB, seperti ditulis oleh Siti Maimunah, Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Peneliti Sajogyo Institute, di akun media sosialnya. Namun klaim itu dibantah masyarakat adat yang telah menghuni tanah leluhurnya secara turun temurun. Padahal masyarakat adat Pekasa sudah ada di kawasan itu jauh sebelum Indonesia merdeka. Ini ditandai dengan makam-makam-makam tua yang tersebar di 7 lokasi. �Kami tak kenal istilah hutan lindung. Tiba-tiba Kehutanan bilang kawasan ini masuk hutan lindung�, uja Dato Pekasa. Sumber : aparat-akui-bakar-perkampungan-masyarakat-adat-pekasa