Wilayah adat sebagai ruang hidup, tempat belajar dan kehidupan itu sendiri sejatinya harus dihargai. Penghargaan itu tentu memperlakukannya dengan melihatnya sebagai sesuatu yang hidup pula. Berhubungan dengannya harus dengan memelihara. Bagaimana tidak, sebagai tempat berpijak dan hidup di atas dan darinya wajiblah untuk hidup beriringan. Sebagai sumber hidup tentu harus dihidupi. Selain itu juga wilayah adat sebagai warisan dari leluhur wajib pula harus terus diwariskan kepada generasi mendatang. Agar hidup terus hidup. Oleh karenanya harus terus dijaga dan dikelola karena masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Segala sesuatu yang tersedia dan yang disediakan oleh wilayah adat pantaslah untuk dibalas dengan keramahan terhadapnya. Sesungguhnya berpijak di atasnyapun telah mengorbankannya sebagai sesuatu yang hidup. Bahkan menyatu dengannya akan mengakibatkan perubahan baginya. Setiap perubahan yang terjadi memang tidak bisa dihindarkan sebagai akibat dari interaksi diantara keduanya. Dalam keadaan seperti inilah perlu dan wajib disadari agar perubahan yang terjadi atas wilayah adat sebagai pengorbanan untuk memberikan hidup kepada yang lain. Namun sangat tidak pantas jika pemberi hidup atau kehidupan itu dihabisi untuk hidup saat ini saja. Sebab kehidupan saat ini adalah titipan dari kehidupan sebelumnya.

Sadar akan pentingnya hidup dan saling menghidupi untuk kehidupan yang lebih hidup itulah tanggung jawab. Tanggung jawab ini bagian dari semua yang hidup. Bertanggungjawab untuk memastikan kehidupan dari semua berkeseinambungan. Memastikan keberlanjutan ini memang harus disertai ini dengan tindakan-tindakan yang ramah dalam hubungan untuk saling memberi hidup. Dengan demikian mengorbankan wilayah adat untuk kehidupan saat ini jelas merupakan tindakan keliru. Apalagi jika menyerahkannya kepada pihak lain untuk dieksploitasi dan dihabisi karena keserakahan. Membiarkan hal itu terjadipun adalah kejahatan dan penghianatan.

Wilayah adat sebagai wilayah kehidupan khususnya kehidupan masyarakat adat maka tanggung jawab untuk mengurusnya keharusan dari semua masyarakat adat itu sendiri. Segala daya upaya harus dilakukan untuk menjamin wilayah adat tetap dapat memberikan kehidupan untuk penghuninya. Membangun hubungan yang baik harus terus dilakukan. Hubungan yang baik itu dengan memamfaatkan segala sumber daya yang ada padanya dengan sebaik mungkin pula. Sangat perlu memperhatikan tingkat kewajaran dalam memamfatkannya terlebih harus terhindar dari niat ketamakan ataupun keserakahan. Bahkan sangat penting untuk segera membalas atas apapun yang telah diambil untuk dimanfaatkan atas wilayah adat tersebut.

Sumbangsih wilayah adat yang sudah dirasakan sejak dulunya harus dilihat sebagai bukti yang tidak terbantahkan bahwa wilayah adat dapat memberikan hidup. Sehingga hidup saat ini selayaknya belajar dari hidup masa lalu untuk melanjutkan hidup pada masa mendatang di wilayah adat sebagai wilayah kehidupan. Memastikan keberlangsungan wilayah adat sama halnya dengan memastikan kehidupan dan segala perasaan serta keyakinan yang ada di dalamnya. Sebagai wilayah kehidupan di mana dalam kehidupan itu sendirilah ada banyak rasa dan kepercayaan. Itulah sebabnya hidup harus memastikan yang lain hidup bersama-sama.

Sebenarnya wilayah adat pemberi hidup dan kehidupan akan tetap bertahan tanpa dukungan dari yang lain jika dibiarkan saja. Justru kehadiran dari yang lain yang hidup diatasnya mengancam keberadaannya. Padahal mengancam pemberi kehidupan tentu sama saja mengancam kehidupan diri sendiri. Ancaman yang terus terjadi mungkin akan mengakhiri hidup dari keduanya. Dari berbagai ancaman yang terjadi tentu ancaman yang palin mungkin menghabisi adalah ancaman yang datang dari yang tidak mempunyai hubungan sejarah dengannya atau yang tidak sadar akan hubungan itu sendiri. Oleh karena itu menggali sejarah dan membangun hubungan yang ramah serta penyadaran perlu dilakukan agar tidak menumbalkan wilayah kehidupan untuk memenuhi kehidupan atau eksploitasi. Untuk menjalankan kehidupan keduanya harus bersinergi satu sama lain. ***

[Jhontoni Tarihoran]

Sumber : makna-wilayah-adat-sebagai-wilayah-kehidupan