Sepuluh Sekolah Adat yang terafiliasi dengan AMAN akan menjadi model percontohan untuk program Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kesepuluh Sekolah Adat tersebut adalah Ruma Belajar Sianjur Mulamula, Ruma Parguruan, Sekolah Pasawahan, Sekolah Adat Samabue, Sekolah Adat Punan Sumeriot, Sekolah Adat Koha, Sekolah Adat Bowonglangi, Ruma Belajar Tobasa, Sokola Rimba, Sekolah Adat Bayan. Hal ini menjadi salah satu keputusan dalam Diskusi Terpumpun tentang Pendidikan Masyarakat Adat di Direktorat Kepercayaan terhadap TYME dan Tradisi, Rabu (7/12).

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid menyatakan dengan adanya sepuluh sekolah adat ini, pekerjaan bisa langsung diimplementasikan di lapangan. Dengan berjalannya program ini nantinya di sepuluh sekolah adat tersebut, akan lebih mudah membuat sebuah pedoman standar bagi penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus, lebih khusus lagi bagi sekolah adat.

Menurut Ketua Umum BPAN Jhontoni Tarihoran, hal ini merupakan komitmen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas tindak lanjut dari pembicaraan tentang pentingnya pendidikan adat saat perayaan HIMAS, 9 Agustus di Museum Nasional Indonesia. Saat itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyambut baik dan berkomitmen untuk mendukung pendidikan adat.

�Intinya Dirjen Kebudayaan sepakat dengan pendidikan adat dan mendukungnya sesuai kewenangannya. Terlebih lagi ada aksi menetapkan pendidikan adat yang sudah berjalan dijadikan model dari implementasi Permendikbud 72/2013 dengan membentuk tim persiapan yang melibatkan berbagai pihak termasuk pelaku pendidikan adat itu sendiri,� tuturnya.

�Dan ini wajib kita dukung dalam pelaksanaannya karena ini merupakan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah secara bersama-sama,� tambah Jhontoni.

img_5684

img_5685

img_5664

[Jakob Siringoringo]

Sumber : sekolah-adat-percontohan