Sorong, www.aman.or.id - AMAN Sorong Raya melakukan lokakarya pemetaan wilayah adat secara partisipatif. Lokakarya ini dilakukan di kampung Wonosobo, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (16/10/2019). Pemetaan yang disponsori The Samdhana Institute dan DGM-I ini turut difasilitasi Sapot, dari Deputi III Sekjen AMAN.

Sosialisasi ini juga melibatkan kepala kampung Wonosobo dan dewan adat kampung marga Sawat, Fadan dan Klagilit.

Menurut kepala kampung, Yafet Klagilit, pemetaan wilayah adat sangat penting dilakukan untuk membuktikan keabsahan wilayah adat. Ini juga menjadi tahapan penting dalam melindungi wilayah adat dari ancaman investasi.

[caption id="attachment_44634" align="alignnone" width="1024"] Peserta lokakarya / Dok: AMAN Sorong Raya[/caption]

“Kalau kita bilang ‘ini hutan saya’, kita harus bisa membuktikan. Apa buktinya? Itulah mengapa pemetaan wilayah adat menjadi salah satu jawabannya dan sangat penting untuk menjaga wilayah adat,” tuturnya di hadapan peserta lokakarya pemetaan.

Sapot menambahkan kalau pemetaan wilayah adat itu sangat penting sebab banyak sekali ancaman terhadap wilayah adat. Petakan wilayah adatmu sebelum dipetakan orang lain, katanya.

Dalam wilayah adat yang akan dipetakan terdapat hutan adat. Hutan adat ini sangat bermakna bagi Masyarakat Adat Moi Sigin. Dengan pemetaan wilayah adat, hutan adat juga akan turut terawat. Ia sangat berkontribusi bagi ekosistem kehidupan mereka.

Menurut L. Klagilit hutan adalah peninggalan leluhur mereka yang sudah hidup sebelum negara ini ada. “Kami punya hutan, kami punya adat dan kami punya tradisi yang hidup bersama kami ratusan tahun,” sambungnya.

Lokakarya ini tampaknya mengandung banyak harapan bagi peserta yang datang. Salah satu peserta yang hadir, Abraham Sawat berharap lokakarya serupa dapat juga dilakukan di komunitas adatnya. Ia bilang bersedia dan menyambut para pengurus AMAN untuk memfasilitasi pemetaan di wilayah adat marganya.

“Selama ini kami mau menjaga wilayah adat sangat berat karena kami tidak tahu peraturan atau Undang Undang. Mereka yang datang (investor—red) selalu menggunakan UU, jadi kami selalu kalah,” katanya menceritakan kondisi yang mereka alami di kampungnya.

[caption id="attachment_44633" align="alignnone" width="1024"] Dok: AMAN Sorong Raya[/caption]

Saya sendiri selaku Ketua BPH AMAN Daerah Sorong berharap lewat lokakarya ini, komunitas adat di wilayah adat sub Suku Moi Sigin perlahan-lahan bisa mengadvokasi sendiri tentang haknya dan wilayah adat mereka terpetakan. Pemetaan ini sendiri dimulai dengan musyawarah marga, pembuatan sketsa, penggalian data sosial hingga pemetaan lapangan.

Fecky Mobalen

Writer : Fecky Mobalen | Papua Barat Daya