Indragiri Hulu - Riau, 12-13 Januari 2013. Masyarakat adat Talang Mamak yang tersebar di lima kecamatan yaitu Batang Gansal, Batang Cenaku, Kelayang, Rengat Barat, danRakit Kulim menyelenggarakan sebuah pertemuan bertemakan “Dialog Memperkokoh Kebersamaan, Mewujudkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat”. Musyawarah adat ini dihadiri oleh 25 komunitas adat/batin dari 29 batin yang menjadi bagian dari masyarakat adat Talang Mamak, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Komnas HAM, Bird Life serta beberapa NGO lokal seperti WWF, Hakiki dan lainnya. Dalam musyawarah selama dua hari itu mereka telah membicarakan banyak persoalan yang terjadi dalam pemarjinalan kehidupan di Talang Mamak. Mereka menyadari bahwa seluruh aspek kehidupan masyarakat adat Talang Mamak terancam, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun aspek hukum dan politik. Abu Sanar sebagai Ketua BPH Pengurus Daerah AMAN Indragiri Hulu menjelaskan bahwa banyak perampasan wilayah adat yang terjadi melalui perijinan pemerintah kepada investor perkebunan, pertambangan dan hutan tanaman industri telah menyebabkan masyarakat adat Talang Mamak kehilangan mata pencaharian yang mengakibatkan pemiskinan kehidupan dan berimplikasi pada kerusakan strukstur sosial, dan keteramcaman budaya mereka. “Wilayah adat mereka berubah menjadi perkebunan sawit dan pertambangan sehingga mengalami kerusakan lingkungan yang sangat parah. mereka sudah tidak lagi dapat masuk dan mengambil manfaat dari wilayah adat mereka sendiri” lanjut Abu Sanar. Para Kepala Bathin juga bercerita kalau kehadiran pemerintahan desa juga telah berimplikasi terhadap hancurnya struktur-struktur adat, struktur sosial, dan hukum adat masyarakat adat Talang Mamak. Kehadiran pemerintahan desa telah mengakibatkan hilangnya hak dan kewenangan lembaga adat dalam menjalankan pemerintahan dan hukum adat yang merupakan panduan bagi masyarakat adat Talang Mamak dalam kehidupan sehari-hari. “Disisi lain kami tak dapat menikmati hak atas pendidikan dengan tidak adanya fasilitas pendidikan yang memadai hanya karena kami berbeda keyakinan dengan kelompok masyarakat yang lain. Akibat lanjutnya adalah kami kehilangan kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan politik karena ada standar-standar pendidikan yang tinggi yang tidak dapat kami penuhi. Lebih tragis lagi, kami dituduh oleh pemerintah maupun masyarakat umum sebagai pemeluk aliran sesat” kata kepala Bathin Hirasan dengan raut muka yang sedih. Setelah identifikasi permasalahan yang dialami masyarakat adat Talang Mamak, Abdon Nababan selaku Sekjen AMAN mengatakan bahwa untuk memulai perjuangan masyarakat adat Talang Mamak menuju pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat, seluruh batin Talang Mamak harus bersatu dan kompak terlebih dahulu. Masyarakat adat Talang Mamak harus kembali melihat titipan-titipan dan warisan-warisan para leluhur masayarakat adat. Ada dua titipan yang harus tetap dijaga yaitu identitas sebagai masyarakat adat Talang Mamak dan wilayah adat Talang Mamak. Kemudian 3 warisan masyarakat adat yang harus tetap dijalankan adalah sistem pengetahuan, hukum adat dan kelembagaan adat. Setelah itu baru bisa melawan semua musuh masyarakat adat termasuk pemerintah yang tak melindungi hak-hak masyarakat adat. “ Harus diingat, ketika kita melawan pemerintah, bukan berarti kita melawan Negara. Pemerintah adalah bagian dari Negara, kita masyarakat adat juga adalah bagian dari Negara. Jadi kita bukan melawan Negara tetapi memperkuat Negara dengan meluruskannya” tegas Nababan. “Peran masyarakat adat sangat penting dalam membangun cita-cita Negara dalam membangun Trisaktinya presiden Soekarno yaitu sebuah bangsa yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya. Oleh karena itu Komnas HAM siap membantu mediasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat adat khususnya masyarakat adat Talang Mamak,” kata Wakil Ketua Komnas HAM, M. Nurkhoirun. Mangarah Silalahi dari Bird Life yang pernah tinggal bertahun-tahun di Talang Mamak mengingatkan kembali kepada seluruh kepala Bathin yang hadir ada pepatah yang didapatnya disana yaitu,” lebih baik mati anak, daripada mati adat,”. Saat musyawarah berakhir seluruh bathin menyepakati rencana kerja tiga tahun ke depan untuk membangun masyarakat adat Talang Mamak yang mandiri, berdaulat, bermartabat berikut maklumat dan resolusi yang dihasilkan. Yoga Kipli//*****