Oleh Efrial Ruliandi Silalahi

Credit Union (CU) Randu adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam serta dimiliki dan dikelola oleh anggotanya dengan tujuan menyejahterakan anggotanya. Gerakan credit union yang saat ini berkembang di Tanah Air, memiliki instrumen gerakan yang dibangun untuk memperjuangkan tiga pilar penting, yakni sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Hadirnya CU gerakan merupakan pintu masuk terhadap kegiatan-kegiatan sosial dalam bingkai pendidikan dan penyadaran rakyat mengenai masalah sosial-budaya, ekologi, hukum, dan politik. Selain itu, juga sebagai respons dari ketidakberdayaan ekonomi komunitas Masyarakat Adat, advokasi, dan perlawanan alternatif yang bermartabat.

Pada 26-29 September 2022 lalu, CU Randu berkesempatan untuk melakukan kunjungan belajar di CU Keling Kumang, Kalimantan Barat (Kalbar). Beberapa perwakilan CU Randu yang ikut berkunjung, di antaranya Muhammad Islah dan Arifin Saleh dari unsur pengawas serta Efrial Ruliandi Silalahi selaku staf manajemen. Tujuan utama kunjungan belajar ke CU Keling Kumang dan unit usaha lainnya, adalah untuk mengembangkan mekanisme khusus dalam menciptakan dana mandiri bagi individu, komunitas, dan organisasi. Selain itu, juga meningkatkan kredibilitas CU Randu sebagai lembaga keuangan yang semakin dipercaya oleh anggota dan masyarakat. Ke depannya, CU Randu berharap dapat memberikan manfaat kepada anggotanya, baik secara ekonomi maupun sosial.

Dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) yang lalu, Stefanus Masiun sebagai Ketua Pengurus Keling Kumang, telah menyampaikan perlunya mendorong terobosan CU Randu yang berbasis Masyarakat Adat. Ide untuk mengembangkan terobosan baru dengan dua sistem keanggotaan, yakni individu dan anggota yang berbasis komunitas Masyarakat Adat, sangatlah diperlukan. Ke depannya, kami tentu perlu untuk melontarkan argumentasi ke pemerintah untuk menawarkan sistem tersebut agar mengakomodir kepentingan Masyarakat Adat. Ruang untuk itu harus dibuat segera sebagai sebuah gagasan dan terobosan baru melalui CU Randu yang berbasis Masyarakat Adat di Indonesia. Harapannya, CU berbasis Masyarakat Adat akan dapat memiliki identitas dan ciri khas jika dibandingkan dengan CU lain.

CU Randu menganggap pentingnya konsep gerakan yang hendak dibangun melalui mekanisme pendanaan seperti CU yang semestinya bisa digunakan untuk memperkuat gerakan sosial, termasuk gerakan Masyarakat Adat, meski Masyarakat Adat sendiri sadar kalau mekanisme itu memang belum dimaksimalkan.

Foto bersama di depan Kantor Pusat CU Keling Kumang. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.

Lembaga keuangan non-bank di banyak tempat masih menerapkan sistem secara tidak langsung untuk memperkaya elit-elit yang ada di dalamnya. Karena kegelisahan itu, CU Randu diharapkan mampu berinovasi dan membuat suatu terobosan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Adat.

Upaya-upaya pengembangan ekonomi di kampung-kampung seringkali terkendala dengan akses, administrasi, investasi, dan permodalan. Meski begitu, banyak kegiatan dalam komunitas Masyarakat Adat yang dimaksudkan menjadi bentuk pengembangan sosial, ekonomi, dan politik melalui program-program yang ada. Ke depannya, itu bisa digunakan sebagai salah satu pemicu untuk komunitas Masyarakat Adat dalam membangun dana abadi atau tabungan di setiap komunitas Masyarakat Adat masing-masing.

Mandiri secara ekonomi merupakan salah satu cita-cita luhur dalam gerakan Masyarakat Adat. Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) menyadari pula bahwa kehidupan yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat, tidak saja tercapai melalui perjuangan melawan pihak-pihak di luar diri kita. Padahal, tantangan yang tidak kalah berat itu, juga ada pada diri kita sendiri.

***

Penulis adalah staf manajemen dari CU Randu

Tag : Masyarakat Adat CU Randu Credit Union