Masyarakat Adat di Jayapura, Papua, baru saja menyelenggarakan Musyawarah Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MUSDA AMAN) di Kampung Hobong, Jumat 09 April 2021. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekjen AMAN, Dewan Nasional AMAN dari Region Papua, para ondo dan utusan-utusan Masyarakat Adat yang ada di Jayapura. Kegiatan Musda tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang hadir beserta para pimpinan OPD dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Dalam sambutannya, Mathius menyampaikan perkembangan kebijakan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura. “Sejauh ini, kami telah menghasilkan Perda Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura sebagai turunan langsung (mandat) dari UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2, UU Otsus No.21/2001 dan Perdasus No.22/2018 tentang Pengakuan Masyarakat Adat di Propinsi Papua” ungkapnya. Mathius pun menyampaikan, bahwa pasca penetapan Perda tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura juga telah membentuk Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) untuk memastikan implementasi Perda dalam memastikan pengakuan hak Masyarakat Adat atas Wilayah Adatnya. “Saat ini, Tim GTMA sedang bekerja masuk-keluar kampung untuk memfasilitasi para Ondo dan warga Masyarakat Adat di Jayapura agar peta Wilayah Adat mereka bisa selesai agar dapat segera didaftarkan. Kita berharap pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) pada tahun 2022 di Tanah Adat Tabi mendatang bisa segera kita launching. Oleh karena itu, kami berharap seluruh ondo bersama warga adatnya, jaringan pendukung Masyarakat Adat di Jayapura dapat bergerak bersama untuk memastikan itu, karena ini adalah sebuah gerakan bersama”, tegas Bupati Mathius. Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jendral AMAN dalam sambutannya menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura saat ini merupakan capaian yang sangat baik bagi Masyarakat Adat di Jayapura. “Kita sebagai Masyarakat Adat harus menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah mengakui keberadaan Masyarakat Adat di Jayapura dan perlu diapresiasi capaian-capaian yang ada saat ini”, kata Rukka. “Saatnya seluruh Masyarakat Adat di Jayapura bahu-membahu memastikan seluruh wilayah adat di Jayapura ini dipetakan, karena ini adalah momentum yang harus diambil sehingga kedepanya tidak ada lagi Masyarakat Adat yang wilayah adatnya tidak terdaftar secara resmi di pemerintah. Saya mengajak para ondo untuk duduk bersama dan bermusyawarah memastikan tanah-tanah adat, wilayah-wilayah adat untuk dipetakan sehingga tidak lagi dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab”, lanjutnya menegaskan. Musda AMAN Daerah Jayapura selain menghasilkan rumusan program kerja dan resolusi, juga berhasil memilih dan menetapkan Pengurus Daerah AMAN Jayapura yang terdiri dari Dewan AMAN Daerah sebanyak 5 orang, yakni Dorlince Mehue (Ketua), Amos Soumilena (Wakil Ketua), Musa Toto (Anggota), Yonas Kallem (Anggota), Hubert Udan (Anggota), dan Benhur Wally sebagai Ketua Badan Pelaksana Harian. Pengurus Daerah AMAN Jayapura terpilih, kemudian dikukuhkan secara langsung oleh Sekjen AMAN didampingi oleh Dewan AMAN Nasional dari Region Papua. **Eustobio Renggi