[caption id="" align="alignleft" width="280"] RAKERNAS PEREMPUAN AMAN[/caption] Bogor, 6 September 2013 - Persekutuan Perempuan Adat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Perempuan AMAN), salah satu organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk pertama kali dilaksanakan pada tanggal 6-7 September 2013 di Bogor, Jawa Barat. Tema rakernas tiga-tahunan kali ini adalah Memperkuat Peran dan Posisi Perempuan Adat Dalam Implementasi Pembangunan di Indonesia. Ada 21 utusan pengurus Perempuan Aman yang hadir, baik dari tingkat nasional maupun wilayah. Para peserta terdiri dari Dewan Perempuan AMAN Nasional, Sekretaris Pelaksana Perempuan AMAN dan Koordinator Wilayah. Sementara Samdhana dan SAIN hadir sebagai peninjau. Agenda rakernas pertama ini adalah untuk mengesahkan dan/atau membatalkan keanggotaan Perempuan AMAN, menjabarkan Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) menjadi program kerja operasional organisasi, mendengarkan laporan kemajuan penyelenggaraan oragnisasi oleh Sekpel Perempuan AMAN dan Kordinator Wilayah Perempuan AMAN, membuat Rekomendasi-rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan organisasi, serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis lainnya. Rakernas diawali dengan laporan Badriah Fade selaku Ketua Pelaksana, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dewan Perempuan AMAN Ibu Romba' Marannu dan Sekjen AMAN Abdon Nababan. Dalam sambutannya, Abdon menyampaikan poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh Rakernas Perempuan AMAN. Di antaranya terkait situasi hak dasar perempuan AMAN yang mengalami diskriminasi dan keterlibatan perempuan adat dalam setiap momentum. Abdon menyampaikan keharusan untuk melakukan berbagai perbaikan atas kinerja pelaksanaan organisasi Perempuan AMAN untuk memenuhi mandat-mandat Pertemuan Nasional Perempuan Adat. Poin-poin penting lain yang dititipkan oleh Sekjen AMAN dalam rakernas ini adalah:

  1. Merekrut, mendidik, dan mengelola kader perempuan adat untuk menjadi pejuang dan ujung tombak atas pencapaian hak-hak dasar perempuan adat, baik di komunitas adat, pemerintahan, maupun di pergaulan internasional. Yang membedakan antara Perempuan AMAN sebagai organisasi sayap dengan AMAN sebagai organisasi induk adalah soal keanggotaan, karena AMAN berbasis komunitas sedangkan oranisasi sayap beranggotakan individu-individu warga masyarakat adat
  2. Mengelola infomasi dan pengetahuan perempuan adat di daerah-daerah yang mampu menginspirasi para perempuan adat di nasional maupun negara-negara lain.
  3. Mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan berbagai sumber dana, baik yang dari internal organisasi perempuan adat maupun yang dari luar organisasi.
  4. Mengelola sumber daya jaringan yang selama ini terus-menerus memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan adat, baik secara individual maupun secara organisasi.
Rakernas Perempuan AMAN ini diharapkan merumuskan hasil yang harus dapat dilaksanakan. Pertemuan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk membicarakan dan menyelesaikan kekuarangan pelaksanaan organisasi sebelumnya, sehingga Perempuan AMAN akan semakin kuat di masa mendatang. Abdon kemudian secara resmi membuka rakernas tersebut. **Arifin Saleh