Oleh Sepriandi dan Deni Putra

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi melaporkan sejumlah perkembangan organisasi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, pembentukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) serta pemetaan Wilayah Adat kepada peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN VII di Kutei Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Laporan organisasi yang disampaikan Sekjen AMAN di hari kedua pelaksanaan Rakernas ini mendapat respon positif dari seluruh pengurus AMAN di daerah. Mereka menilai upaya Pengurus Besar AMAN sudah cukup maksimal dalam memajukan organisasi, terutama dalam mengawal pengesahan RUU Masyarakat Adat.  

Rukka dalam laporannya menyampaikan perkembangan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Ia menyatakan PB AMAN telah membentuk tim khusus untuk mengawal pengesahan  RUU  Masyarakat Adat. Tim ini akan membantu kerja kita di nasional.

Rukka menerangkan sampai sekarang pemerintah pusat hanya memandang Masyarakat Adat disisi satu sektor. Sebab itu, pengesahan RUU Masyarakat Adat hingga kini belum dapat disahkan.

Padahal, kata Rukka, Masyarakat Adat ini tidak hanya memandang satu sisi seperti budaya dan kearifan. Namun, Masyarakat Adat juga dapat dilihat disisi Hak Asasi Manusia (HAM) tentang perlindungan dan pengakuan, karena sampai saat ini masih banyak Masyarakat Adat yang mengalami kekerasan terhadap sisi kemanusiaan.

"Sisi HAM ini dapat dijadikan pandangan pemerintah pusat untuk menjadi alasan kuat dalam pengesahan RUU Masyarakat Adat,” kata Rukka saat menyampaikan Laporan Perkembangan Organisasi pada Rapat Kerja Nasional AMAN VII di wilayah adat Kutei Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (18/3/2023).

Rukka menambahkan komunitas-komunitas yang ada di Wilayah Adat ke depan harus melakukan gerakan lebih masif lagi sehingga pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan apa yang menjadi masalah pada Masyarakat Adat.

"Sekarang ini, kita belum menjadi sorotan. Jadi ke depan, kita harus melakukan lebih banyak gerakan ataupun kegiatan di kampung-kampung Wilayah Adat,” ujarnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang sudah 14 tahun tidak disahkan oleh pemerintah menjadi pokok bahasan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN VII yang berlangsung selama tiga hari di Desa Kutei Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Suasana Rapat Kerja Nasional AMAN VII

Dorong Pembentukan BUMMA

Dikesempatan ini, Rukka meminta seluruh Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PW AMAN) untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) di tujuh region guna memastikan kondisi Masyarakat Adat, ekonomi dan pangan dalam keadaan baik.

Rukka menyebut beberapa daerah sudah memiliki BUMMA seperti Bengkulu di Rejang Lebong.

“Kita menginginkan seluruh daerah membentuk BUMMA untuk mempertahankan kedaulatan pangan, " kata Rukka.

Rukka menjelaskan saat ini AMAN sudah memiliki Gerai Nusantara yang menjadi rumahnya produk Masyarakat Adat. Gerai Nusantara ini baru dibuka di Bogor dan untuk yang di Bali akan terus diperkuat.

"Kedepan ini juga, (Gerai Nusantara) harus kita perkuat di seluruh wilayah, " sambungnya.

Pemetaan Wilayah Adat Dipercepat

Selain membentuk BUMMA, Rukka juga meminta kepada seluruh pengurus AMAN di daerah untuk melakukan pemetaan Wilayah Adat dengan melibatkan para pemuda di kampung.

Menurutnya, pemetaan wilayah adat di daerah harus segera dipercepat prosesnya karena sudah banyak diserbu hutan desa. Bahkan, ada kampung kita yang jebol diserbu hutan desa.

“Itu kesalahan kita, kenapa malah jadi hutan desa, bukan hutan adat,” jelasnya.

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) telah melakukan registrasi 1.119 peta Wilayah Adat mencakup lahan seluas 20,7 juta hektare. Namun, baru sekitar 3,1 juta hektare yang telah mendapat pengakuan penetapan sebagai wilayah adat oleh Pemerintah Daerah.

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) menggelar Rakernas AMAN VII di wilayah adat Kutei Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung mulai 17-19 Maret 2023 mengusung tema: Perkuat Resiliensi, Teguhkan Gerakan Politik Masyarakat Adat Yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat.

Rakernas yang berlangsung selama dua hari membahas beberapa agenda penting meliputi laporan perkembangan organisasi, sidang-sidang komisi ART, Rencana Kerja, Resolusi dan pengesahan serta pembacaan hasil-hasil sidang pleno.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat Bengkulu

 

 

 

Tag : Rakernas AMAN VII Bengkulu