Oleh Moh. Fadal

Wajib bagi Masyarakat Adat untuk memetakan wilayah adatnya. Pesan itu dilontarkan oleh Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) Asran Daeng Patompo dalam sambutannya pada Sabtu bulan lalu (02/10) ketika dilangsungkannya Musyawarah Daerah (MUSDA) Ta'a Wana Raya, Desa Parangisi, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Parangisi, Sekretaris Desa Parangisi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parangisi, pihak kepolisian dari Polsek Mamosalato, tenaga kesehatan, serta Masyarakat Adat dari Desa Paringisi dan sekitarnya.

Asran mengatakan bahwa Masyarakat Adat harus memetakan wilayah adatnya untuk mencegah hal-hal yang tidak terduga dan agar jangan sampai orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil hak-hak Masyarakat Adat.

"Maka, mari kita bersama memetakan dan memperjuangkan hak-hak yang ada di wilayah adat ini," ucapnya

Ia pun menegaskan bahwa ada banyak orang yang tidak bertanggung jawab dapat memasuki daerah Masyarakat Adat tanpa sepengetahuan pemiliknya. Perampasan wilayah adat tengah terjadi di berbagai penjuru wilayah adat di Nusantara.

"Kita pertahankan wilayah adat kita. Kita punya hak dan kita punya legalitas," lanjut Asran. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dengan kepengurusan yang baru, AMAN Sulteng berharap Masyarakat Adat Ta’a Wana Raya akan tetap mampu mengawal sekaligus mendorong pengakuan dan memperkuat hak Masyarakat Adat selepas meninggalnya Ketua BPH AMAN Daerah Ta'a Wana Raya yang sebelumnya.

"Oleh karena itu, sangat penting mendorong percepatan MUSDA ini sebab ada banyak persoalan yang harus di selesaikan," tuturnya.

Asran berharap Bupati Morowali Utara dapat mendorong pengakuan hak Masyarakat Adat dan wilayah adatnya dengan terus meningkatkan kerja sama dengan AMAN dan Masyarakat Adat Ta'a Wana Raya.

***

Penulis adalah staf Infokom AMAN Sulteng.

 

Tag : AMAN Sulteng Masyarakat Adat Ta'a Wana Raya Moh. Fadal Asran Daeng Patompo