13 September 2013
Berita
Infokom AMAN
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa, Khatibul Umam Wiranu mengatakan, dalam RUU Desa, telah diatur tentang keberadaan desa adat. "Dalam RUU Desa, pengakuan tentang desa adat diatur keberadaanya dan tidak ada kendala," kata Umam di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.