09 Desember 2021
Berita
Apriadi Gunawan
Oleh Apriadi Gunawan
Setelah sepekan dijatuhi sanksi, pemerintah akhirnya membayar denda adat karena bersalah memasang patok di kebun warga tanpa izin dari Masyarakat Adat Salena di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembayaran denda adat berupa tiga ekor