Oleh Risnan Ambarita

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak perkuat solidaritas Masyarakat Adat menghadapi Pemilu 2024 melalui  pendidikan politik yang dilaksanakan di komunitas adat keturunan Ompu Umbak Siallagan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara  pada 11 November 2023.

Puluhan Masyarakat Adat dari komunitas adat Sihaporas dan keturunan Ompu Umbak Siallagan ikut dalam kegiatan ini. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan pendidikan politik.

Doni Munte selaku fasilitator kegiatan menyatakan acara pendidikan politik ini merupakan cara untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan Masyarakat Adat dalam menentukan  utusan politik pada Pemilu 2024.

Doni menerangkan politik itu seharusnya bertujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat, tetapi realitanya belum merata di semua lapisan masyarakat. Doni mencontohkan yang terjadi saat ini di Masyarakat Adat, belum semuanya sejahtera. Bahkan  sebaliknya, masih banyak Masyarakat Adat yang menderita akibat hak-haknya dirampas.

Menurut Doni, hal ini bisa terjadi karena sejauh ini Masyarakat Adat tidak punya perwakilan di parlemen. Akibatnya, hak-hak Masyarakat Adat kerap dikesampingkan di tengah maraknya perampasan wilayah adat.

“Resiko ini yang kita alami bertahun-tahun karena tidak adanya perwakilan Masyarakat Adat di parlemen. Karenanya, perlu ditumbuhkan pendidikan politik Masyarakat Adat untuk mengisi ruang-ruang kosong di parlemen,” kata Doni Munte disela-sela acara pendidikan politik di Huta Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Ketua Dewan AMAN Wilayah Tano Batak, Roganda Simanjuntak menyampaikan jauh sebelum Indonesia Merdeka, Masyarakat Adat di Tano Batak sudah ada. Setelah merdeka, hak-hak Masyarakat Adat otomatis diakui, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 18 yang berbunyi: Negara mengakui kesatuan-kesatuan Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menghormati identitas budaya dan hak masyarakat tradisional selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

“Oleh karena itu, gerakan Masyarakat Adat di wilayah Tano Batak saat ini merupakaan gerakan perlawanan yang sudah dimulai oleh leluhur sejak zaman dulu,” kata Roganda.

Dalam konteks ini,  imbuhnya, AMAN sendiri adalah sebuah wadah yang meneruskan perjuangan Masyarakat Adat untuk menjaga keutuhan wilayah adat di Tano Batak. Ia mencontohkan perjuangan Raja Sisingamangaraja Xll melawan penjajahan Belanda yang ingin merampas sumber daya alam di Tano Batak.

“Dulu, Belanda juga ingin merusak Masyarakat Adat Batak, termasuk salah satunya Raja Bius diganti menjadi pemerintah Nagari,  dan hutan register dibuat Belanda otomatis menjadi hutan negara,” terangnya.

Roganda menjelaskan perjuangan Masyarakat Adat Tano Batak saat ini adalah kelanjutan dari perjuangan leluhur yang harus diteruskan, terutama dalam memperjuangkan wilayah adat yang dirampas oleh perusahaan PT Toba Pulp Lestari.

Roganda berharap dengan adanya pendidikan politik di komunitas adat, Masyarakat Adat ke depan semakin bersatu dan bersemangat dalam menentukan utusan politik untuk  mendukung percepatan pengesahaan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat.

Pendidikan Politik Masyarakat Adat di Komunitas Masyarakat Adat Holbung. Dokumentasi AMAN

Pendidikan Politik Positif Untuk Masyarakat Adat

Jonny Ambarita, salah seorang perwakilan dari komunitas adat Sihaporas menyatakan  kegiatan pendidikan politik ini sangat positif. Sekaligus,  salah satu jalan untuk menyadari kembali bahwa selama ini negara tidak memposisikan Masyarakat Adat sebagai bagian dari elemen bangsa ini yang harus dihormati hak-haknya. Seperti yang terjadi di komunitas adat Sihaporas, yang kini sedang berjuang melawan perampasan wilayah adat oleh Toba Pulp Lestari sejak tahun 1998.

Jonny menambahkan meski hingga saat ini belum ada penyelesaian yang serius dari pemerintah, Masyarakat Adat  Tano Batak tidak akan pernah mundur untuk mengambil kembali haknya yang telah dirampas oleh Toba Pulp Lestari.

Jonny mengatakan kelemahan Masyarakat Adat Tano Batak dalam merebut kembali haknya tersebut, karena hingga kini tidak ada perwakilan Masyarakat Adat yang bersuara lantang tentang perampasan ini di parlemen.  Karenanya, Jonny berharap pada Pemilu 2024 mendatang ada perwakilan Masyarakat Adat yang duduk di parlemen.

“Saat ini, kita Masyarakat Adat Tano Batak mengutus Abdon Nababan maju sebagai calon DPD-RI di Pemilu 2024. Harapannya, Abdon Nababan terpilih agar bisa membela hak-hak Masyarakat Adat di parlemen,” kata Jonny.

Fiska Simajuntak, perwakilan dari Perempuan Adat berpendapat bahwa pendidikan politik sangat penting bagi Masyarakat Adat. Dengan adanya acara tersebut, Fiska mengaku  paham bahwa Masyarakat Adat juga penting untuk berpolitik agar dapat membangun kesejahteraan di kampung, termasuk dalam meningkatkan pengetahuan Masyarakat Adat tentang melestarikan budaya warisan leluhur dan bertanggung jawab menjaga wilayah adat.

“Harapan ke depan, Masyararakat Adat sadar dengan mengubah pola pikir untuk selalu hidup sepenanggungan satu sama lain guna meraih cita-cita bersama membangun kehidupan Masyarakat Adat lebih baik,” ujarnya.

***

Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Tano Batak, Sumatera Utara

Writer : |
Tag : AMAN Tano Batak Pendidikan Politik Masyarakat Adat Masyarakat Adat Holbung