Jurnas.com | KEBERADAAN masyarakat adat kembali terusik. Kali ini menimpa masyarakat adat Cek Bocek Selesek Rensury suku Berco di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumbawa, Jasardi Gunawan mengatakan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) telah merebut tanah adat suku Berco. Lebih mencengangkan lagi, perusahan tersebut bahkan menghilangkan kuburan leluhur mereka. "Itu PT Newmont telah beberapa bulan lalu telah melakukan pengeboran di wilayah tanah adat suku Berco. Akibatnya tiga kuburan leluhur suku Berco hilang di-bor," ujar Jasardi di Jakarta, Kamis (26/7). Dikatakannya, sekitar 10 ribu hektare tanah adat telah diekspansi PT Newmont. Akibatnya, saat ini tujuh kuburan lagi terancam hilang di-bor. Atas dasar itu, suku Berco melapor ke Komnas Hak Azasi Manusia (HAM). Hasilnya, pihak PT Newmont, suku Berco, Pejabat Sumbawa dipertemukan di Kantor Komnas HAM Jakarta. Namun sayangnya, dalam mediasi yang berlangsung kemarin itu (25/7), sama sekali tidak dibahas substansi masalahnya. Yang dibahas hanya soal hasil penelitian PT Newmont yang digarap peneliti asal UI tentang keberadaan masyarakat adat di Sumbawa. Sumber : Jurnas