Bagi Masyarakat Adat dan juga bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, data dan informasi tentang wilayah adat ini dapat digunakan untuk menyambut pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA), berbagai inisiatif pembentukan Peraturan Daerah di banyak Provinsi dan Kabupaten/Kota, melaksanakan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), mencegah sejak dini timbulnya konflik lahan dan ruang dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional dan pengembangan Poros Maritim yang menjadi prioritas Pemerintah Jokowi-JK.